JAKARTA - SEA Games (SEAG) XXVI/2011 akan dilaksanakan sesuai jadwal bakal jadi kenyataan. Ini menyusul telah terbitnya keputusan presiden (keppres) dan peraturan presiden (perpres) untuk memayungi kinerja Indonesia SEA Games Organizing Committee (Inasoc). Yakni, Keppres No 27/2011 yang merupakan perubahan kedua dari Keppres No 3/2010 dan Perpres No 59/2011 yang merupakan perubahan dari Perpres No 54/2010.
“Keppres dan perpres baru ini jadi payung hukum yang diinginkan Inasoc untuk mensukseskan penyelenggaraan SEA Games,” terang Menpora Andi Mallarangeng di kantornya, kemarin (16/9).
Dua payung hukum ini untuk mempercepat penggunaan dana SEA Games XXVI karena event dua tahunan tersebut menyisakan 56 hari. Keppres No 27/2011 memberikan kewenangan pada Inasoc menggunakan dana seperti dari sponsor, cendera mata, dan tiket. Sedangkan Perpres No 59/2011 mengizinkan Inasoc melakukan penunjukan langsung mengingat pelaksanaan tinggal 56 hari. Keduanya ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 15 September.
Namun, tidak semua keperluan Inasoc bisa memakai mekanisme penunjukan langsung. Kemenpora akan membentuk tim verifikasi. Sesuai ketentuan dalam perpres, tim terdiri dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPN), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Agung, Kemenpora, dan unsur terkait. Tugasnya, mengawasi proses penunjukan langsung pengadaan barang/jasa yang dilakukan oleh Inasoc biar transparan dan akuntabel.
“Inasoc tetap yang mengusulkan daftar barang dan spesifikasi, karena merekalah yang lebih tahu kebutuhannya. Tim akan menelaah apakah daftar kebutuhan barang/jasa yang diajukan oleh Inasoc layak dilakukan penunjukan langsung,” ungkap Andi.
Ketua Inasoc Rita Subowo menyambut baik kabar gembira ini. Selanjutnya, pihaknya akan mengumpulkan semua pengurus besar biar siap secara pelaksanaan. Terutama menyiapkan apa saja untuk menyambut keluarnya keppres dan perpres baru ini. “Ini angin segar. Kemarin kita pesimistis, sekarang bangkit kembali rasa optimis. Namun, ini kepercayaan yang harus diantipasi. Ini merupakan tanggung jawab besar sehingga perlu dilakukan penuh kehati-hatian,” ujar Rita.
“Tim verifikasi akan sangat membantu. Mereka akan memberikan panduan dan juga mengawasi teknis pengadaan, seperti melebihi harga pasar. Kami juga meminta bantuan Unit Layanan Pengadaan Kemenpora untuk melakukan pengadaan barang/jasa,” terang Rita Subowo.
Terpisah, Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengungkapkan, Kementerian Pemuda Dan Olahraga (Kemenpora) akan didampingi tim asistensi untuk memastikan penggunaan anggaran yang dikeluarkan. “Tim asistensi ini memberikan masukan-masukan,” kata Agus di kompleks Istana Kepresidenan, kemarin (16/9).
Tim asistensi itu beranggotakan gabungan dari beberapa instansi. Antara lain Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kejaksaan Agung. “(Tim asistensi) ini yang akan melakukan review,” ujarnya.
Tidak hanya dari tim asistensi, meski tidak terlibat secara langsung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan ikut mengawasi proses pengadaan untuk event SEA Games dan ASEAN Para Games itu. Wakil Ketua KPK M Jasin, mengatakan, pihaknya akan memantau dari luar proses tersebut. “Cara pengawasannya, tidak perlu menongkrongi prosesnya langsung,” katanya di Gedung KPK.
“Justru kita menunggu dari luar. Kalau ada laporan penyimpangan, kita intip (cek, red),” sambungnya. Menurut Jasin, pengadaan dengan penunjukan langsung memang dimungkinkan tentu dengan mengacu pada kriteria yang ada dalam perpres.
Seperti diketahui, Presiden SBY akhirnya meneken dua aturan untuk mendukung pelaksanaan SEA Games dan ASEAN Para Games 2011. Dua produk hukum itu adalah Keppres No 27/2011 yang mengatur tentang pengelolaan keuangan dari sponsorship, tiket, dan sumber lainnya yang sah. Kemudian, Perpres No 59/2011 yang mengatur tentang pengadaan barang dan jasa melalui penunjukan langsung.
Terbitnya perpres mengenai penunjukan langsung itu akan mengecualikan ketentuan mengenai pengaturan barang dan jasa yang diatur dalam Perpres No 54/2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Garansi bakal siapnya anggaran semakin jelas setelah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN Perubahan 2011 untuk SEA Games dan ASEAN Para Games sudah terbit dengan diteken oleh Menkeu, tadi malam. Kepastian itu disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sesmenpora Djoko Pekik Irianto melalui pesan singkat kepada koran ini. “Alhamdulillah, DIPA-APBNP 2011, sudah diterbitkan malam ini (tadi malam, red),” ucapnya.
Dengan kepastian tersebut, Djoko memastikan kekhawatiran-kekhawatiran mengenai pengadaan dan pendanaan bakal terhambat tidak akan terjadi lagi. Dia optimistis target agar SEA Games Palembang-Jakarta sukses dari sisi prestasi, penyelenggaraan, dan perkembangan ekonomi tercapai.
Pada 2011 ini, total anggaran pemerintah yang dialokasikan untuk penyelenggaraan SEA Games mencapai Rp1 triliun lebih. Rinciannya, Rp674 miliar di APBN 2011 dan Rp690 miliar dari APBN-P 2011.
Meski jumlahnya cukup besar, kualitas SEA Games dipastikan tidak bisa semaksimal seperti yang dibayangkan saat pertama kali panita penyelenggaran SEA Games (Inasoc) dibentuk. Pasalnya, anggaran yang diajukan harus mengalami beberapa pengurangan. Selain itu, pencairan juga sempat cukup sulit sehingga berimbas lambatnya pengadaan dan pembangunan venue.
80 Persen APBD-P Kota Palembang untuk SEA Games
Sebagai panitia hospitality, pemkot terus berupaya memberikan pelayanan yang baik kepada para tamu dan peserta SEA Games XXVI. Salah satunya dengan menyiapkan sarana-prasarana dan infrastruktur yang dibutuhkan.
Wali Kota Palembang Ir H Eddy Santana Putra MT, mengatakan, sebagian besar anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P) Palembang 2011 dialokasikan untuk mendukung suksesnya pelaksanaan SEA Games pada November mendatang. “Sekitar 80 persen untuk SEA Games,” ujarnya, kemarin. Ditambahkannya, APBD-P 2011 sebesar Rp1,960 triliun, meningkat sebesar Rp288 milliar dari APBD Induk Rp1,671 triliun.
Namun, sambung Eddy, berbeda dengan pihak provinsi dimana anggaran dialokasikan ke venues SEA Games, dana APBD-P Palembang diperuntukkan bagi pembangunan sarana-prasarana dan infrastruktur seperti pembangunan dan perbaikan jalan.
Ada juga penambahan lampu jalan, perbaikan trotoar dan program sejumlah instansi yang ada. Namun, jelas Eddy, saat ini seluruh sarana prasarana umum di metropolis telah tersedia.
Di Kota Pempek telah berdiri tiga mal besar, yakni Palembang Trade Center (PTC), Palembang Indah Mall (PIM), dan Palembang Square (PS) Mall. Begitu juga sarana penginapan. Sejumlah hotel berbintang berdiri megah di Bumi Sriwijaya.
Namun yang paling penting, yaitu tersedianya listrik dan sarana air bersih. Saat ini, hampir di seluruh wilayah metropolis, dimana sekitar 90 persen warga kebutuhan air bersihnya telah dilayani oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang Husni Thamrin menegaskan APBD-P 2011 dinilai ideal. Kenapa? Jumlah belanja langsung (BL) untuk Barang dan jasa Rp1,005 triliun lebih besar dibandingkan belanja tidak langsung (BTL) untuk gaji pegawai yakni sebesar Rp973,177 miliar.
“Dari kondisi anggaran belanja tersebut menunjukkan bahwa belanja langsung melampaui belanja tidak langsung, itu bagus,” ungkapnya. Lebih besarnya BL dibandingkan BTL berkat keberhasilan pemkot mengelola keuangan daerah.
Dijelaskan, peningkatan APBD-P terjadi karena adanya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp345 milliar. Sumbangan paling besar untuk PAD berasal dari pajak daerah. “Selain itu, kita juga terus melakukan efisiensi anggaran sehingga dana yang dikeluarkan benar-benar bermanfaat,” tukas Husni.
“Keppres dan perpres baru ini jadi payung hukum yang diinginkan Inasoc untuk mensukseskan penyelenggaraan SEA Games,” terang Menpora Andi Mallarangeng di kantornya, kemarin (16/9).
Dua payung hukum ini untuk mempercepat penggunaan dana SEA Games XXVI karena event dua tahunan tersebut menyisakan 56 hari. Keppres No 27/2011 memberikan kewenangan pada Inasoc menggunakan dana seperti dari sponsor, cendera mata, dan tiket. Sedangkan Perpres No 59/2011 mengizinkan Inasoc melakukan penunjukan langsung mengingat pelaksanaan tinggal 56 hari. Keduanya ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 15 September.
Namun, tidak semua keperluan Inasoc bisa memakai mekanisme penunjukan langsung. Kemenpora akan membentuk tim verifikasi. Sesuai ketentuan dalam perpres, tim terdiri dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPN), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Agung, Kemenpora, dan unsur terkait. Tugasnya, mengawasi proses penunjukan langsung pengadaan barang/jasa yang dilakukan oleh Inasoc biar transparan dan akuntabel.
“Inasoc tetap yang mengusulkan daftar barang dan spesifikasi, karena merekalah yang lebih tahu kebutuhannya. Tim akan menelaah apakah daftar kebutuhan barang/jasa yang diajukan oleh Inasoc layak dilakukan penunjukan langsung,” ungkap Andi.
Ketua Inasoc Rita Subowo menyambut baik kabar gembira ini. Selanjutnya, pihaknya akan mengumpulkan semua pengurus besar biar siap secara pelaksanaan. Terutama menyiapkan apa saja untuk menyambut keluarnya keppres dan perpres baru ini. “Ini angin segar. Kemarin kita pesimistis, sekarang bangkit kembali rasa optimis. Namun, ini kepercayaan yang harus diantipasi. Ini merupakan tanggung jawab besar sehingga perlu dilakukan penuh kehati-hatian,” ujar Rita.
“Tim verifikasi akan sangat membantu. Mereka akan memberikan panduan dan juga mengawasi teknis pengadaan, seperti melebihi harga pasar. Kami juga meminta bantuan Unit Layanan Pengadaan Kemenpora untuk melakukan pengadaan barang/jasa,” terang Rita Subowo.
Terpisah, Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengungkapkan, Kementerian Pemuda Dan Olahraga (Kemenpora) akan didampingi tim asistensi untuk memastikan penggunaan anggaran yang dikeluarkan. “Tim asistensi ini memberikan masukan-masukan,” kata Agus di kompleks Istana Kepresidenan, kemarin (16/9).
Tim asistensi itu beranggotakan gabungan dari beberapa instansi. Antara lain Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kejaksaan Agung. “(Tim asistensi) ini yang akan melakukan review,” ujarnya.
Tidak hanya dari tim asistensi, meski tidak terlibat secara langsung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan ikut mengawasi proses pengadaan untuk event SEA Games dan ASEAN Para Games itu. Wakil Ketua KPK M Jasin, mengatakan, pihaknya akan memantau dari luar proses tersebut. “Cara pengawasannya, tidak perlu menongkrongi prosesnya langsung,” katanya di Gedung KPK.
“Justru kita menunggu dari luar. Kalau ada laporan penyimpangan, kita intip (cek, red),” sambungnya. Menurut Jasin, pengadaan dengan penunjukan langsung memang dimungkinkan tentu dengan mengacu pada kriteria yang ada dalam perpres.
Seperti diketahui, Presiden SBY akhirnya meneken dua aturan untuk mendukung pelaksanaan SEA Games dan ASEAN Para Games 2011. Dua produk hukum itu adalah Keppres No 27/2011 yang mengatur tentang pengelolaan keuangan dari sponsorship, tiket, dan sumber lainnya yang sah. Kemudian, Perpres No 59/2011 yang mengatur tentang pengadaan barang dan jasa melalui penunjukan langsung.
Terbitnya perpres mengenai penunjukan langsung itu akan mengecualikan ketentuan mengenai pengaturan barang dan jasa yang diatur dalam Perpres No 54/2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Garansi bakal siapnya anggaran semakin jelas setelah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN Perubahan 2011 untuk SEA Games dan ASEAN Para Games sudah terbit dengan diteken oleh Menkeu, tadi malam. Kepastian itu disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sesmenpora Djoko Pekik Irianto melalui pesan singkat kepada koran ini. “Alhamdulillah, DIPA-APBNP 2011, sudah diterbitkan malam ini (tadi malam, red),” ucapnya.
Dengan kepastian tersebut, Djoko memastikan kekhawatiran-kekhawatiran mengenai pengadaan dan pendanaan bakal terhambat tidak akan terjadi lagi. Dia optimistis target agar SEA Games Palembang-Jakarta sukses dari sisi prestasi, penyelenggaraan, dan perkembangan ekonomi tercapai.
Pada 2011 ini, total anggaran pemerintah yang dialokasikan untuk penyelenggaraan SEA Games mencapai Rp1 triliun lebih. Rinciannya, Rp674 miliar di APBN 2011 dan Rp690 miliar dari APBN-P 2011.
Meski jumlahnya cukup besar, kualitas SEA Games dipastikan tidak bisa semaksimal seperti yang dibayangkan saat pertama kali panita penyelenggaran SEA Games (Inasoc) dibentuk. Pasalnya, anggaran yang diajukan harus mengalami beberapa pengurangan. Selain itu, pencairan juga sempat cukup sulit sehingga berimbas lambatnya pengadaan dan pembangunan venue.
80 Persen APBD-P Kota Palembang untuk SEA Games
Sebagai panitia hospitality, pemkot terus berupaya memberikan pelayanan yang baik kepada para tamu dan peserta SEA Games XXVI. Salah satunya dengan menyiapkan sarana-prasarana dan infrastruktur yang dibutuhkan.
Wali Kota Palembang Ir H Eddy Santana Putra MT, mengatakan, sebagian besar anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P) Palembang 2011 dialokasikan untuk mendukung suksesnya pelaksanaan SEA Games pada November mendatang. “Sekitar 80 persen untuk SEA Games,” ujarnya, kemarin. Ditambahkannya, APBD-P 2011 sebesar Rp1,960 triliun, meningkat sebesar Rp288 milliar dari APBD Induk Rp1,671 triliun.
Namun, sambung Eddy, berbeda dengan pihak provinsi dimana anggaran dialokasikan ke venues SEA Games, dana APBD-P Palembang diperuntukkan bagi pembangunan sarana-prasarana dan infrastruktur seperti pembangunan dan perbaikan jalan.
Ada juga penambahan lampu jalan, perbaikan trotoar dan program sejumlah instansi yang ada. Namun, jelas Eddy, saat ini seluruh sarana prasarana umum di metropolis telah tersedia.
Di Kota Pempek telah berdiri tiga mal besar, yakni Palembang Trade Center (PTC), Palembang Indah Mall (PIM), dan Palembang Square (PS) Mall. Begitu juga sarana penginapan. Sejumlah hotel berbintang berdiri megah di Bumi Sriwijaya.
Namun yang paling penting, yaitu tersedianya listrik dan sarana air bersih. Saat ini, hampir di seluruh wilayah metropolis, dimana sekitar 90 persen warga kebutuhan air bersihnya telah dilayani oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang Husni Thamrin menegaskan APBD-P 2011 dinilai ideal. Kenapa? Jumlah belanja langsung (BL) untuk Barang dan jasa Rp1,005 triliun lebih besar dibandingkan belanja tidak langsung (BTL) untuk gaji pegawai yakni sebesar Rp973,177 miliar.
“Dari kondisi anggaran belanja tersebut menunjukkan bahwa belanja langsung melampaui belanja tidak langsung, itu bagus,” ungkapnya. Lebih besarnya BL dibandingkan BTL berkat keberhasilan pemkot mengelola keuangan daerah.
Dijelaskan, peningkatan APBD-P terjadi karena adanya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp345 milliar. Sumbangan paling besar untuk PAD berasal dari pajak daerah. “Selain itu, kita juga terus melakukan efisiensi anggaran sehingga dana yang dikeluarkan benar-benar bermanfaat,” tukas Husni.
No comments:
Post a Comment